Indonesia kembali diuji oleh ombak ekstremisme dan radikalisme yang mengatasnamakan agama. Fenomena ini bukan sekadar isu keamanan, melainkan tantangan serius bagi tenun sosial dan kerukunan berbangsa yang telah kita rajut lama. Di balik aksi-aksi yang muncul ke permukaan, terdapat akar pemikiran yang perlu kita bedah secara mendalam: sebuah pemahaman keagamaan yang sempit, kaku, dan eksklusif.
Paham ekstrem ini sering kali lahir dari cara pandang tekstual yang mengabaikan konteks sosial dan historis (asbabun nuzul). Akibatnya, lahir doktrin klaim kebenaran absolut (absolute truth claim) yang menolak perbedaan dan dengan mudah menjatuhkan vonis “sesat” bahkan “kafir” kepada mereka yang tidak sejalan.
Akar Masalah: Bukan Hanya Soal Teologi
Berdasarkan kajian literatur, akar ekstremisme bersifat kompleks dan multidimensi. Secara ideologis, ia dipicu oleh interpretasi kaku terhadap teks suci. Namun secara sosial-politik dan ekonomi, radikalisme sering kali menjadi pelampiasan atas rasa ketidakadilan, kemiskinan, atau marginalisasi politik.
Faktor psikologis juga bermain peran; individu yang merasa terasing sering kali mencari identitas dan tujuan hidup dalam kelompok radikal yang menawarkan “kepastian” melalui narasi hitam-putih. Di era digital, percepatan ini kian masif melalui media sosial yang menjadi alat propaganda dan rekrutmen paling efektif.
Ekstremisme sebagai Penyimpangan Aqidah
Secara teologis, faham ekstremisme menunjukkan penyimpangan nyata dari aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Aswaja). Ciri yang paling menonjol adalah praktik takfiri—mudah mengafirkan sesama Muslim maupun non-Muslim. Praktik ini merupakan warisan kelam kelompok Khawarij di masa awal Islam, yang dikenal kaku dan ekstrem dalam beragama.
Penyimpangan lainnya terletak pada konsep wala’ wal bara’ (loyalitas dan berlepas diri). Kelompok ekstrem menafsirkan loyalitas hanya kepada kelompoknya sendiri dan mewajibkan permusuhan mutlak kepada siapa pun di luar lingkaran mereka. Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip Islam yang menjunjung tinggi kemanusiaan.
Wasatiyyah: Solusi Berbasis Tasamuh dan Ukhuwah
Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin sebenarnya telah menawarkan solusi melalui konsep moderasi beragama atau wasatiyyah. Konsep ini berdiri tegak di atas dua pilar utama:
Pertama, Tasamuh (Toleransi). Tasamuh bukan berarti membenarkan semua keyakinan, melainkan sikap menghargai perbedaan dalam ruang publik. Ini adalah antitesis dari klaim kebenaran absolut. Pendidikan Islam harus menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai ini sejak dini agar generasi mendatang tidak mudah terhasut narasi kebencian.
Kedua, Ukhuwah Wathaniyah (Persaudaraan Kebangsaan). Ekstremisme sering kali menolak legitimasi negara-bangsa (NKRI) dan Pancasila demi ideologi transnasional. Di sinilah pentingnya penguatan doktrin hubbul wathan minal iman—bahwa mencintai tanah air adalah bagian dari iman.
Kita harus mampu menyeimbangkan ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim) dengan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sesama warga negara). Konsep ini menempatkan seluruh warga negara, apa pun latar belakangnya, sebagai saudara sebangsa yang hak dan kewajibannya dilindungi.
Penutup
Menghadapi ekstremisme tidak cukup hanya dengan pendekatan keamanan (security approach). Kita butuh pendekatan pemikiran. Dengan memperkuat nilai tasamuh dan ukhuwah wathaniyah, kita tidak hanya membentengi umat dari penyimpangan aqidah, tetapi juga secara aktif menjaga harmoni nasional. Di tengah kemajemukan Indonesia, moderasi beragama bukanlah pilihan, melainkan keharusan untuk memastikan keberlangsungan bangsa ini.
Najamudin (Akademisi Universitas Ibn Khaldun Bogor)
Nice post